| Siapa saja yang bisa mengajukan? |
|---|



| Siapa saja yang bisa mengajukan? |
|---|
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) |
Pengguna SeaBank |
Usia 21 s.d. 55 tahun |
Memiliki penghasilan minimal Rp 5 Juta |
* SeaBank Pinjam Xtra hanya dapat digunakan oleh Nasabah SeaBank terpilih. SeaBank akan terus meningkatkan layanan ini untuk secara bertahap terbuka bagi lebih banyak Nasabah.
| Tarif & Biaya |
|---|
Biaya Bunga | 1,5% - 1,7% per bulan |
Biaya Admin | Gratis |
Biaya Keterlambatan | 0,25% |
Biaya Pelunasan Lebih Awal | 7% dari sisa pokok pinjaman |
PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)