Siapa saja yang bisa mengajukan? |
---|
Siapa saja yang bisa mengajukan? |
---|
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) |
Pengguna SeaBank |
Usia 21 s.d. 55 tahun |
Memenuhi kebijakan kredit Bank yang berlaku |
* SeaBank Pinjam hanya dapat digunakan oleh Nasabah SeaBank terpilih. SeaBank akan terus meningkatkan layanan ini untuk secara bertahap terbuka bagi lebih banyak Nasabah.
Tarif & Biaya |
---|
Biaya Bunga | 2.0% per bulan |
Biaya Admin | Gratis |
Biaya Keterlambatan | 0.25% per hari dari jumlah pokok yang tertunggak |
Biaya Pembayaran Lebih Awal | Gratis |
*SeaBank Pinjam merupakan Produk Bank lanjutan baru yang sedang diujicobakan dan belum memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)